Koma.id | Jakarta – Menjelang Idul Adha 2026, Masjid Istiqlal merilis daftar harga resmi hewan kurban yang dapat dipesan oleh masyarakat. Badan Pengelola Masjid Istiqlal menyediakan kategori kambing dan sapi dengan bobot bervariasi. Harga yang ditawarkan sudah termasuk biaya pemeliharaan serta operasional pemotongan hewan.
Harga Kambing Kurban
- 25 kg: Rp 4.000.000
- 30 kg: Rp 4.200.000
- 35 kg: Rp 4.800.000
- 40 kg: Rp 5.200.000
- 45 kg: Rp 5.500.000
- 50 kg: Rp 6.500.000
Harga Sapi Kurban (Patungan 7 Orang)
- 250 kg: Rp 25.000.000 (Rp 3.571.429 per orang)
- 300 kg: Rp 28.000.000 (Rp 4.000.000 per orang)
- 350 kg: Rp 31.000.000 (Rp 4.428.571 per orang)
- 400 kg: Rp 33.000.000 (Rp 4.714.286 per orang)
- 450 kg: Rp 36.500.000 (Rp 5.214.286 per orang)
- 500 kg: Rp 40.000.000 (Rp 5.714.286 per orang)
Biaya pemeliharaan dan pemotongan sebesar Rp 2.000.000 sudah termasuk dalam harga jual sapi.
Informasi Pendaftaran
Calon pekurban dapat menghubungi narahubung resmi:
- H. Abu Hurairah: 0813-4209-3672
- Abdul Rosyid: 0896-3700-0152
Selain Masjid Istiqlal, sejumlah lembaga penyalur juga membuka layanan pemesanan hewan kurban:
- Baznas: Rp 2,45 juta – Rp 9 juta (domba/kambing standar hingga premium).
- Dompet Dhuafa: Rp 1,5 juta – Rp 3,3 juta (domba/kambing berbagai kategori, termasuk distribusi internasional).
Kemenag menegaskan bahwa kurban sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu secara finansial dan dilakukan setiap tahun. Hadis riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi menekankan kewajiban menyembelih hewan kurban bagi setiap keluarga yang memiliki kelapangan harta.








