Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalRagam

Kemenhub dan KNKP Perkuat Standar Keamanan Penerbangan Nasional

Views
×

Kemenhub dan KNKP Perkuat Standar Keamanan Penerbangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Kemenhub dan KNKP Perkuat Standar Keamanan Penerbangan Nasional
Fotografer : Sadewa Sampurno Hadi

Koma.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) menggelar pertemuan strategis bertajuk Strengthening Aircraft Security for National Aviation Security Compliance guna memperkuat standar keamanan pesawat udara di Indonesia.

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan implementasi keamanan penerbangan berjalan sesuai standar nasional maupun internasional.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat standar dan implementasi keamanan penerbangan nasional, khususnya pada aspek pengamanan pesawat udara,” ujarnya, Sabtu (02/05).

Pertemuan yang digelar secara hybrid ini dihadiri pemangku kepentingan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I–V, PT Angkasa Pura Indonesia, maskapai nasional dan asing, serta perusahaan ground handling. Agenda utama mencakup pembahasan langkah pengamanan pesawat udara, baik saat berada di darat maupun selama penerbangan, dengan partisipasi Garuda Indonesia, Cathay Pacific Indonesia, PT Jasa Angkasa Semesta, dan PT Gapura Angkasa.

Sigit menambahkan, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah mengusulkan Amandemen ke-19 Annex 17 yang mencakup perubahan definisi penumpang dan bagasi transfer serta transit, penguatan aspek human factors, serta standar pemeriksaan dan penyisiran pesawat udara. Indonesia telah menyetujui perubahan tersebut dan tengah membahas revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Selain itu, pertemuan juga menyoroti kesiapan keamanan penerbangan dalam mendukung Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M. Sejak pemberangkatan kloter pertama pada 22 April 2026, Ditjen Hubud melakukan monitoring di sejumlah embarkasi haji, mencakup pemeriksaan penumpang dan bagasi, pengendalian akses, perlindungan pesawat udara, hingga proses boarding. Pengawasan turut melibatkan lintas instansi seperti Karantina Kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Agama.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Hubud akan menyusun regulasi khusus terkait pengaturan keamanan penerbangan haji.

“Sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan nasional,” tegas Sigit.

Dengan forum KNKP ke-1 ini, Kemenhub berharap kebijakan keamanan penerbangan nasional dapat semakin diperkuat, sekaligus menjadi landasan dalam menghadapi tantangan global sektor aviasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.