Koma.id | Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berpotensi kembali naik pada 1 Mei 2026. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal adanya penyesuaian tahap kedua setelah kenaikan yang berlaku sejak 18 April 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penyesuaian harga akan bergantung pada tren harga minyak dunia yang saat ini menembus USD100 per barel.
“Kalau harganya turun, ya tidak naik. Tapi kalau begini terus, mungkin pasti ada penyesuaian,” ujarnya di Jakarta.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai langkah menaikkan harga BBM nonsubsidi tepat untuk menjaga ruang fiskal negara. Menurutnya, harga minyak global yang tinggi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kinerja badan usaha.
“Dengan menaikkan BBM nonsubsidi, kebutuhan subsidi berkurang sehingga ruang fiskal tetap terjaga,” jelasnya.
Namun, Media mengingatkan risiko pergeseran konsumsi. Kenaikan harga Pertamax 92 bisa mendorong sebagian pengguna beralih ke Pertalite, yang justru menambah beban subsidi pemerintah.
Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 18 April 2026. Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter dari Rp13.100, Dexlite menjadi Rp23.600 dari Rp14.200, dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 dari Rp14.500. Sementara Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green masih bertahan di Rp12.300 dan Rp12.900 per liter. BBM subsidi seperti Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter tetap tidak berubah.
Kementerian ESDM menegaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti dinamika pasar global. Lonjakan harga minyak dipicu konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta penutupan Selat Hormuz yang menghambat pasokan minyak dunia.
Indonesia yang kini berstatus net importir minyak mentah juga terdampak. Produksi nasional hanya sekitar 605.300 barel per hari, jauh di bawah kebutuhan 1,6 juta barel per hari. Kondisi ini membuat impor BBM dan LPG semakin mahal.
Simulasi ReforMiner Institute menunjukkan, dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di level USD100 per barel, beban subsidi dan kompensasi energi bisa mencapai Rp896 triliun. Nilai tukar rupiah yang sempat melemah hingga Rp17.300 per dolar AS turut memperparah tekanan fiskal.
Dengan tren harga minyak dunia yang masih tinggi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada 1 Mei 2026 dipandang sebagai langkah tak terhindarkan. Pemerintah berkomitmen tetap menahan harga BBM bersubsidi, namun konsekuensinya ruang fiskal negara semakin terhimpit.








