Koma.id | Bekasi – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan melakukan inspeksi mendadak ke pool taksi Green SM di Bekasi. Sidak ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang diduga melibatkan satu unit taksi listrik Green SM.
Aan menegaskan, sidak bertujuan memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional, hingga kesehatan pengemudi.
“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Selain di Bekasi, Kemenhub juga akan melanjutkan pemeriksaan ke pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh. Ditjen Hubdat berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandi Wiedyanoe, menduga taksi Green SM mengalami korsleting listrik sebelum tertemper KRL di perlintasan sebidang JPL 85. Gangguan ini disebut sebagai pemicu terganggunya perjalanan KRL hingga berujung tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek.
IJTI Kecam Manajemen Apartemen Saladin Depok
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, menegaskan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU.
“Dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan,” jelasnya.
Hasil audit dan inspeksi akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan sistem keselamatan atau sanksi administratif, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional sesuai tingkat pelanggaran.
Pemeriksaan Green SM menjadi langkah awal pemerintah memastikan standar keselamatan angkutan umum benar-benar diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.








