Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalRagam

Pernyataan Jusuf Kalla Dinilai Berbahaya, GAMKI Siapkan Laporan Polisi

Views
×

Pernyataan Jusuf Kalla Dinilai Berbahaya, GAMKI Siapkan Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Gamki Jumpa Pers

Koma.id | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi lintas iman memutuskan melaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke kepolisian. Langkah ini diambil setelah pernyataan Kalla dinilai berpotensi menyesatkan publik dan memicu konflik horizontal.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menegaskan sikap organisasi. “Dalam ajaran Kristen, membunuh adalah dosa besar. Pernyataan tersebut bisa menyesatkan masyarakat dan memicu perpecahan,” ujarnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Advokat Stein Siahaan menambahkan, pernyataan Kalla dapat dijerat pasal pidana terkait penyebaran kebencian berbasis SARA.

“Perlu tindakan hukum tegas agar intoleransi tidak dinormalisasi, apalagi oleh tokoh publik,” katanya.

Forum yang digelar di Kantor GAMKI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/04), dihadiri puluhan tokoh masyarakat. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain:

  • Menyusun pernyataan sikap dari sisi teologi, hukum, dan toleransi.
  • Melaporkan kasus ke kepolisian dan DPR dengan dukungan saksi serta tim kuasa hukum.
  • Pelaporan dilakukan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Medan, Surabaya, NTT, dan Sulawesi Utara.
  • Melibatkan organisasi lintas iman, termasuk Pemuda Katolik, serta mempertimbangkan dukungan lembaga resmi seperti Komnas HAM.

Selain jalur hukum, forum juga menyiapkan konsolidasi doa dan sumber daya agar proses berjalan tuntas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.