Koma.id – Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, membenarkan penangkapan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Tri Wibowo menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal saat hendak berangkat shalat subuh ke mushala pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.50 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar cukup parah di sejumlah bagian tubuh.
“Korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen di area wajah, telinga, leher, dada, perut, dan bahu,” ujar Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuriyanti.
Pemerintah Buka Polling Logo HUT ke-81 RI
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
“Sejauh ini saksi yang sudah dimintai keterangan tujuh orang. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian dan sandal yang digunakan korban,” kata Wuriyanti.ata Wuriyanti.







