Koma.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan permohonan maaf menjelang masa pensiunnya pada Senin (6/4/2026).
Permintaan maaf itu disampaikan sebelum memberikan putusan pada sidang terakhir yang diikutinya, Senin (16/3/2026).
“Mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti,” ucapnya dalam sidang seperti dilihat dalam kanal YouTube MK, Senin (16/3/2026).
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
Pada 6 April 2026, menurut Usman, dirinya akan mencapai 15 tahun pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi, yakni sejak 2011. Terkait hal itu, ia pun meminta maaf jika selama bertugas menjadi jakim MK memiliki kekurangan.
“Pada 6 April 2026, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf,” tuturnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) juga telah menggelar seleksi pengganti Anwar.
MA juga telah menetapkan 3 nama calon pengganti Anwar, yakni hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Fahmiron, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan Liliek Prisbawono Adi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Marsudin Nainggolan.







