Koma.id– Ombudsman Republik Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan niaga atau pikap impor untuk mendukung program logistik Koperasi Desa. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menilai langkah memobilisasi desa guna memutus rantai distribusi pangan merupakan inisiatif strategis yang patut diapresiasi.
Namun demikian, Ombudsman menegaskan pentingnya kesesuaian teknis serta perencanaan yang matang agar alokasi anggaran negara sebesar Rp24,6 triliun dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengingatkan adanya potensi hambatan operasional apabila spesifikasi teknis kendaraan impor tersebut tidak selaras dengan regulasi energi nasional.
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
Ia menekankan bahwa keselarasan kebijakan menjadi kunci untuk menjaga efektivitas sistem logistik di pedesaan. Menurut Yeka, kendala teknis pada mesin berisiko menghambat kelancaran distribusi pangan, sekaligus membebani masyarakat dengan biaya perawatan tinggi serta potensi keterbatasan suku cadang di wilayah terpencil.
Jika tidak diantisipasi sejak awal, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu tujuan utama program penyediaan bahan pokok murah bagi masyarakat desa.







