Koma.id– Media sosial diramaikan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400 pekerja di PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap, yang disebut terjadi beberapa hari menjelang Ramadan 2026. Informasi tersebut disampaikan kepada para pekerja melalui pesan WhatsApp dan memicu kehebohan publik.
Menanggapi isu tersebut, Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menegaskan operasional pabrik di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tetap berjalan normal sesuai perencanaan produksi.
Ia menyatakan perusahaan sebagai industri manufaktur padat karya sangat dipengaruhi dinamika permintaan pasar, namun memastikan tidak ada karyawan yang kehilangan pekerjaan maupun dirumahkan dalam periode ini. Menurutnya, perusahaan tetap menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi serta menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi pekerja terkait isu PHK tersebut dan melakukan koordinasi dengan manajemen perusahaan.
Ia menyebut hasil komunikasi menyepakati penghentian langkah PHK dan adanya komitmen untuk tidak melanjutkan pemutusan kerja. Meski demikian, Dasco menyayangkan isu PHK muncul menjelang Ramadan dan Idulfitri, momentum yang dinilai sensitif bagi para pekerja.







