Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

GAMKI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Sah dan Sesuai Konstitusional

Views
×

GAMKI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Sah dan Sesuai Konstitusional

Sebarkan artikel ini
GAMKI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Sah dan Sesuai Konstitusional
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI, Martin Philip Sinurat. (Foto/Istimewa)

Koma.id Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari desain sistem ketatanegaraan nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI, Martin Philip Sinurat, menyatakan posisi kelembagaan Polri yang saat ini berada di bawah Presiden telah diatur secara konstitusional dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Martin menyebut posisi Polri tersebut penting untuk menjaga kesatuan komando, efektivitas kebijakan keamanan nasional, dan stabilitas pemerintahan. “Posisi tersebut sangat penting untuk memastikan Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurut GAMKI, penempatan Polri di bawah Presiden juga sejalan dengan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi ini menilai struktur kelembagaan saat ini menjadi landasan penting bagi profesionalisme dan netralitas institusi kepolisian.

GAMKI sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga konsensus kebangsaan dan tidak menggulirkan wacana kelembagaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik atau risiko politisasi lembaga keamanan.

Pandangan serupa juga disampaikan berbagai elemen masyarakat lainnya. Misalnya, organisasi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) menilai struktur Polri di bawah Presiden merupakan posisi paling ideal dalam sistem ketatanegaraan untuk menjaga efektivitas komando dan profesionalisme lembaga.

Sementara itu, pengamat hukum dan kepolisian menilai posisi Polri di bawah Presiden sudah selaras dengan amanat reformasi dan menghindarkan kelembagaan dari birokrasi yang berlapis, sehingga respons terhadap dinamika keamanan bisa lebih cepat dan efektif.

Pernyataan GAMKI muncul di tengah diskusi publik terkait posisi kelembagaan Polri yang kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir, termasuk sikap sejumlah organisasi masyarakat, legislatif, serta penegak hukum yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.