Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Demi Keutuhan Negara, NU Kompak Dukung Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Views
×

Demi Keutuhan Negara, NU Kompak Dukung Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Sebarkan artikel ini
Demi Keutuhan Negara, NU Kompak Dukung Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Koma.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penggabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sikap tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Kapolri menilai Polri harus tetap berdiri sebagai institusi negara yang langsung berada di bawah komando Presiden agar rantai komando tetap tunggal, tegas, dan profesional. Ia juga mengungkap pernah ada tawaran personal agar dirinya bersedia menjadi “menteri kepolisian”, namun tawaran tersebut ditolak karena berisiko menimbulkan “matahari kembar” dalam sistem kendali keamanan nasional. Bahkan, Kapolri menegaskan lebih memilih menjadi petani daripada mengorbankan integritas institusi Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

Sikap tegas Kapolri ini mendapat dukungan luas dari sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Wakil Rais Aam PBNU KH Muhammad Anwar Iskandar menilai posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat ideal dan memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Indonesia.

“Saya mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain. Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal,” kata Kiai Iskandar melalui video yang beredar.

Dukungan serupa disampaikan Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Ia menilai penolakan Kapolri terhadap pembentukan kementerian khusus kepolisian merupakan langkah tepat untuk menjaga marwah dan independensi Polri dari tarik-menarik kepentingan politik.

Menurut Gus Fahrur, penempatan Polri di bawah kementerian bukan sekadar persoalan struktur birokrasi, melainkan menyangkut garis kendali yang berpotensi menggerus netralitas penegakan hukum. Ia juga mengingatkan bahaya dua pusat kekuasaan dalam sektor keamanan yang dapat memperlambat pengambilan keputusan dan mengaburkan akuntabilitas.

“Kalau rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas. Polri harus tetap kuat sebagai institusi negara, bukan alat kepentingan,” kata Gus Fahrur.

Kemudian, ia menilai alasan Kapolri soal “matahari kembar” adalah peringatan serius. Jika ada dua pusat kendali, maka penegakan hukum rawan bias, keputusan lambat, dan akuntabilitas kabur.

“Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas Polri sebagai alat negara.

Menurutnya, kesepakatan antara Kapolri dan DPR mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dengan baik. Posisi Polri di bawah Presiden juga mampu memperkuat prinsip checks and balances serta mencegah tumpang tindih kewenangan dalam pemerintahan.

“PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.