Koma.id– Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala mengusulkan pemecahan struktur Polri menjadi dua wilayah teritorial, yaitu wilayah barat dan timur. Usulan ini diajukan untuk memperpendek rentang kendali organisasi dan memperkuat efektivitas pengawasan internal.
Respons pun beragam. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai usulan tersebut bagus, meskipun dirinya secara pribadi lebih memilih opsi penguatan di tingkat Polda.
Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menolak gagasan pemecahan geografis. Ia menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya berfokus pada aspek kultural dan struktural, bukan pembelahan wilayah.







