Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Eks Brimob Diduga Gabung Tentara Rusia, DPR Ingatkan: Jangan Gegabah Cabut Kewarganegaraan!

Views
×

Eks Brimob Diduga Gabung Tentara Rusia, DPR Ingatkan: Jangan Gegabah Cabut Kewarganegaraan!

Sebarkan artikel ini
Eks Brimob Diduga Gabung Tentara Rusia, DPR Ingatkan: Jangan Gegabah Cabut Kewarganegaraan!
Komisi I DPR RI, Dave Laksono (Dok. Istimewa)

Koma.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah tidak terburu-buru mencabut status kewarganegaraan Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh yang diduga desersi dan bergabung dengan tentara Rusia.

Dave menegaskan, meskipun Undang-Undang Kewarganegaraan mengatur bahwa warga negara Indonesia dapat kehilangan status WNI apabila masuk dinas militer asing,

Silakan gulirkan ke bawah

proses pencabutan tetap harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Dave, kasus Bripda Rio tidak hanya menyangkut pelanggaran disiplin internal Polri, tetapi juga memiliki dimensi politik luar negeri. Ia mengingatkan, keterlibatan eks personel aparat keamanan Indonesia dalam konflik Rusia–Ukraina berpotensi menimbulkan salah persepsi internasional terhadap posisi Indonesia yang selama ini menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.

“Ini bukan sekadar urusan internal, tapi bisa berdampak pada citra dan posisi Indonesia di mata dunia,” ujar Dave.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa negara tidak memiliki kewajiban untuk mencegah WNI yang secara sukarela memilih menjadi tentara bayaran di luar negeri, termasuk di Rusia. Ia menilai, kasus Bripda Rio bukan yang pertama terjadi.

Hikmahanto mengingatkan, sebelumnya juga terdapat kasus eks prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang memilih bergabung dengan kekuatan militer asing. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana negara menegakkan hukum secara konsisten tanpa menimbulkan implikasi diplomatik yang merugikan.

Kasus ini pun kembali memantik perdebatan publik soal batas tanggung jawab negara, status kewarganegaraan, serta dampak geopolitik dari keterlibatan WNI dalam konflik bersenjata internasional.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.