Koma.id– Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, melarikan diri saat hendak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menabrak petugas menggunakan mobil.
KPK memastikan kondisi petugas yang ditabrak dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka serius. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan Taruna melakukan perlawanan saat proses penangkapan, sehingga melarikan diri dari lokasi.
KPK akan segera menerbitkan DPO apabila upaya pencarian tidak membuahkan hasil, seraya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Kejaksaan.
Dudung Naik Jadi Menko Polkam, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri Jadi Kepala Staf Presiden
“Jika sudah ada perkembangan info kami update ya,” kata Asep.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Taruna Fariadi.








