Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan atau penerimaan suap terkait pengurusan perkara Tenaga Kerja Asing (TKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan yang berujung pada penangkapan sejak Rabu (17/12/2025) malam. Ia meminta publik bersabar menunggu proses hukum untuk detail identitas dan rincian perkara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang ditangkap diduga merupakan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Selain oknum penegak hukum tersebut, KPK juga mengamankan seorang pengacara yang diduga bertindak sebagai pemberi suap atau rekanan dalam perkara itu.
Kelima pihak yang terjaring OTT itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik KPK masih mendalami keterkaitan dan modus operandi dari dugaan suap yang menyangkut pengurusan perkara TKA di Banten tersebut.







