Koma.id– Ketegangan antara pakar telematika Roy Suryo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mengeras. Roy tidak membuka ruang perdamaian terkait tudingan fitnah ijazah palsu yang membuat dirinya kini berstatus tersangka.
Baginya, perdamaian hanya dapat terjadi jika kedua pihak sepakat, tanpa syarat, dan saling mengakui proses tersebut. Namun, Roy memastikan dirinya tidak akan mendatangi Jokowi untuk melakukan upaya damai.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menyebut bahwa hingga saat ini pihak Jokowi maupun kuasa hukumnya tidak pernah melemparkan wacana mediasi.
Di tengah memanasnya situasi, dari kubu Roy Suryo, Michael Sinaga melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, serta kanal YouTube Mozato TV atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia menjelaskan, pihaknya melaporkan Andi Azwan terkait pernyataannya di salah satu stasiun TV pada 8 Oktober 2025 yang mengandung unsur pencemaran nama baik.







