Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

DPR Soroti Gawatnya Bandara IMIP yang Kebal Pengawasan

Views
×

DPR Soroti Gawatnya Bandara IMIP yang Kebal Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Bandara Ilegal di Kawasan Industri Morowali Diduga Beroperasi Sejak Era Jokowi

Koma.id Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras operasional bandara yang berfungsi di dalam kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, tanpa keterlibatan otoritas resmi pemerintah.

“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” ujar Soleh, Rabu (26/11/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, ketidakmampuan aparat pemerintah termasuk otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigras untuk memasuki dan melakukan pengawasan di area bandara IMIP merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara.

Soleh meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta unsur pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa bandara yang beroperasi tanpa pengawasan negara tidak hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga membuka potensi ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, pergerakan orang tanpa kontrol, hingga aktivitas ilegal lain yang sulit dideteksi aparat.

“Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait, serta mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Morowali, guna memastikan situasi lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.