Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Nasky: Bukan Kriminalisasi, Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Murni Penegakan Hukum

Views
×

Nasky: Bukan Kriminalisasi, Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Murni Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Nasky: Bukan Kriminalisasi, Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Murni Penegakan Hukum
Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung. (Foto/Istimewa)

Koma.id – Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung menilai langkah Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk penegakan hukum murni, bukan kriminalisasi.

Hal ini Nasky sampaikan menanggapi penyataan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang membangun opini seakan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah Jokowi sebagai bentuk kriminalisasi.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Nasky, seluruh proses yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sudah berjalan transparan, profesional, dan sesuai mekanisme hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Langkah Polda Metro Jaya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip hukum yang berlaku,” ujar Nasky saat dikonfirmasi, Selasa (11/11).

Founder Nasky Milenial Center itu menegaskan, penetapan tersangka terhadap RS dan tujuh orang lain didasarkan pada bukti dan fakta hukum yang kuat. Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nasky menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah melalui proses panjang sebelum menetapkan tersangka. Proses itu mencakup gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi, hingga ahli bahasa.

“Artinya, keputusan ini bukan ujug-ujug, tapi hasil dari tahapan penyelidikan yang komprehensif,” tegasnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Nasky menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajaran yang dinilainya telah bekerja secara profesional dan terukur.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.