Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEntertainment

Antasari Azhar Wafat, Aan Dwi Puantoro: “Kami Kehilangan Sosok yang Tulus pada Jurnalis”

Views
×

Antasari Azhar Wafat, Aan Dwi Puantoro: “Kami Kehilangan Sosok yang Tulus pada Jurnalis”

Sebarkan artikel ini
Antasari Azhar Wafat, Aan Dwi Puantoro: “Kami Kehilangan Sosok yang Tulus pada Jurnalis”

Koma.id | Tangsel – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu siang dalam usia 72 tahun. Jenazah almarhum telah dishalatkan di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, sebelum diberangkatkan ke San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, untuk dimakamkan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ya langsung ini, dari masjid ini langsung ke sana ke San Diego Hills,” ujar kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Sabtu (08/11).

Pantauan di lokasi, salat jenazah dilaksanakan sekitar pukul 15.20 WIB dan dihadiri keluarga, kerabat, serta sejumlah tokoh hukum, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan jenazah, dengan sejumlah anggota keluarga terlihat menangis.

Boyamin menyampaikan bahwa Antasari wafat karena sakit dan meminta masyarakat untuk mendoakan serta memaafkan kesalahan almarhum.

“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan agar mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat,” ucapnya.

Jurnalis senior Aan Dwi Puantoro turut menyampaikan rasa kehilangan atas wafatnya Antasari Azhar.

“Dia orang baik, sama wartawan juga baik, tegas tapi tidak pelit informasi dan humble menurut saya,” ujar Aan.

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan meniti karier panjang di dunia kejaksaan sebelum menjabat sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki.

Selama memimpin KPK periode 2007–2009, Antasari dikenal sebagai sosok yang tegas dan berhasil menuntaskan sejumlah kasus besar. Namun, masa jabatannya terhenti setelah ia tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain pada 2009. Ia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan sebelum mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2016.

Meski sempat menjadi kontroversi, Antasari tetap dikenang sebagai tokoh penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Pimpinan KPK menyampaikan belasungkawa dan mengenang almarhum sebagai sosok yang tangguh dan berdedikasi dalam penegakan hukum.

Jenazah Antasari Azhar dimakamkan hari ini di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, dengan penghormatan dari keluarga dan kolega.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.