Koma.id– Desakan agar mantan Presiden Joko Widodo dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, terus menguat dan menjadi sorotan publik.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pemeriksaan terhadap kedua tokoh tersebut merupakan langkah penting dalam proses hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Ia menegaskan, proyek KCJB dibangun di masa pemerintahan Jokowi dengan Luhut sebagai Menko yang turut bertanggung jawab atas mega proyek bernilai sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp120,38 triliun (kurs Rp16.500).
Menurut Efriza, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan proyek bukanlah bentuk tuduhan, melainkan bagian dari proses penyelidikan normal yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Tujuannya, kata dia, untuk memastikan setiap kebijakan strategis yang mengandalkan dana publik berjalan tanpa konflik kepentingan dan praktik penyimpangan.







