Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Kasus Berlanjut, Yusril Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Delpedro

×

Kasus Berlanjut, Yusril Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Delpedro

Sebarkan artikel ini
Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan. Ia menyebut penolakan praperadilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan kewenangan murni lembaga peradilan.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam putusan tersebut, hakim menilai status tersangka Delpedro yang ditetapkan Polda Metro Jaya tetap sah dan sesuai prosedur hukum. Yusril menilai putusan praperadilan adalah bagian dari mekanisme hukum formil yang bisa diterima atau ditolak, tanpa perlu dicampuri pihak manapun.

“Ini urusan pengadilan, tetapi saya menjamin bahwa kami tidak melakukan intervensi apapun,” kata Yursil dikutip.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas dan para tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi Agustus 2025 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain Delpedro, penyidik juga menyerahkan beberapa tersangka lain, di antaranya Syahdan Husein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar. Polisi menyebut tahap pelimpahan ini mencakup enam tersangka, termasuk admin media sosial yang berperan menyebarkan konten provokatif terkait aksi demonstrasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.