Koma.id– Heboh sebuah akun media sosial memviralkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Cianjur yang diduga dimiliki oleh warga negara asing (WNA) asal Israel.
Isu ini mencuat setelah akun @inf_official00 mengunggah foto KTP elektronik atas nama inisial AG. Dokumen yang klaim diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur pada 2 November 2023 itu menampilkan data lengkap, termasuk foto dan alamat di Cianjur, Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan KTP untuk nama yang bersangkutan.
“Setelah kami cek, dapat kami klarifikasi bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah menerbitkan atau mencetak KTP atas nama yang bersangkutan,” ujar Asep dikutip.
Asep menjelaskan bahwa penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan data AG. Ia menduga kuat KTP yang viral itu adalah palsu.
“Kalau ada fisiknya bisa dicek chip-nya. Diduga KTP itu palsu karena tidak ada datanya di sistem,” ucap Asep.
Ia menambahkan, Bupati Cianjur juga telah memeriksa langsung data kependudukan di sistem terpusat dan memastikan tidak ada nama AG tercatat sebagai penduduk Kabupaten Cianjur.
Di sisi lain, ketegangan hubungan Indonesia dan Israel juga berdampak pada dunia olahraga. Pemerintah Indonesia menegaskan penolakannya terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta.







