Koma.id– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan belum diumumkannya anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, penundaan tersebut terjadi karena beberapa calon anggota yang telah ditunjuk berhalangan hadir pada waktu yang telah dijadwalkan.
“Jadi begini ya, sebenarnya mau diumumkan minggu ini tadinya, tapi beberapa kali hari yang dipilih. Ada beberapa di antara anggota yang akan masuk ke dalam Komisi Reformasi Polri ini berhalangan begitu loh,” kata Prasetyo di Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.
Meski demikian, Prasetyo memastikan struktur komite telah terbentuk dan berisi sembilan anggota yang dianggap memiliki kapasitas dan pengalaman tinggi.
“Anggota kurang lebih sembilan orang, ya bermacam-macam, tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah nama sempat santer disebut akan bergabung dalam Komite Reformasi Polri ini. Di antaranya mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian yang juga mantan Wakapolri, Ahmad Dofiri.







