Koma.id– Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kepastian dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi yang menyeret nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, politikus PSI sekaligus relawan Jokowi, Ade Armando, juga meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu.
PDIP Sebut Gibran Jadi Beban 2 Tahun Prabowo








