Koma.id– Komisi III DPR RI tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terbaru untuk dibahas bersama pemerintah. Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, menegaskan bahwa draf RUU tersebut disiapkan secara matang dan pembahasan akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum
Benny, menyatakan bahwa draf RUU Perampasan Aset kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian dari versi sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, mengaku belum mengetahui banyak detail mengenai RUU tersebut, meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Di sisi lain, mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan kekecewaannya atas penundaan pembahasan RUU ini. Jokowi mengklaim telah tiga kali mengajukan pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR RI, termasuk upaya terakhir pada Juni 2023. Namun, hingga dua tahun berlalu, RUU tersebut tidak kunjung digodok oleh DPR.







