Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
EkonomiNasional

Demi Genjot Kredit, Prabowo Setuju Tarik Dana Mengendap Pemerintah di BI Rp200 Triliun

Views
×

Demi Genjot Kredit, Prabowo Setuju Tarik Dana Mengendap Pemerintah di BI Rp200 Triliun

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto di Hambalang
Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Koma.idPresiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan penarikan dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun. Dana sebesar itu akan dialihkan ke sektor perbankan dengan tujuan memperkuat likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit kepada masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

Kebijakan strategis ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025). Purbaya menegaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo.

Sudah, sudah setuju (Presiden),” kata Purbaya, dikutip Antara, Kamis (11/9/2025).

Menurut Menkeu, kebijakan ini diambil agar dana pemerintah tidak hanya tersimpan secara pasif di bank sentral, melainkan dapat berputar aktif dalam sistem perekonomian. Hal ini diharapkan dapat memacu aktivitas usaha dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) nggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelas Purbaya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa dana tersebut tidak kembali terserap hanya untuk pembelian Surat Utang Negara (SUN). Penyaluran dana diarahkan agar uang benar-benar beredar di sektor riil.

Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” kata Purbaya.

Dana Rp200 triliun yang akan ditarik merupakan bagian dari total simpanan pemerintah di BI yang mencapai sekitar Rp425 triliun, yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).

Menanggapi kekhawatiran inflasi, Purbaya menepis potensi kenaikan harga yang signifikan. Ia menyatakan bahwa selama pertumbuhan ekonomi masih di bawah kapasitas potensial, risiko hiperinflasi sangat kecil.

“Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis kan kita nggak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi,” kata Purbaya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.