Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Rencana TNI Laporkan Influencer, Sinyal Antibeda Pendapat?

Views
×

Rencana TNI Laporkan Influencer, Sinyal Antibeda Pendapat?

Sebarkan artikel ini
Rencana TNI Laporkan Influencer, Sinyal Antibeda Pendapat?

Koma.id Pakar Hukum Universitas Brawijaya (UB), Aan Eko Widiarto, mengecam langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berencana melaporkan influencer Ferry Irwandi ke ranah hukum. Dekan Fakultas Hukum UB tersebut menilai tindakan itu sebagai preseden buruk yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan mencerminkan sikap antikritik dari aparat negara.

Silakan gulirkan ke bawah

Aan menegaskan bahwa pejabat publik semestinya memiliki kedewasaan dalam menerima kritik, bukan membalasnya dengan ancaman pidana.

Membalas kritik dengan pelaporan hukum adalah sebuah bentuk yang keliru. Ini menunjukkan bahwa pejabat publik tidak siap menerima masukan,” ujar Aan pada Rabu (10/9/2025), dikutip.

Ia mengingatkan bahwa landasan hukum untuk memidanakan pengkritik pejabat publik sudah sangat lemah. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menganulir substansi pasal pencemaran nama baik yang kerap digunakan untuk menjerat kritikus.

Pejabat publik memiliki konsekuensi untuk diawasi dan dikritik oleh masyarakat. Jadi, menggunakan jalur hukum untuk membungkam kritik adalah langkah yang mundur dan bertentangan dengan semangat konstitusi,” jelas Aan.

Aan lantas memperingatkan bahwa praktik pelaporan semacam ini dapat berdampak negatif pada iklim demokrasi dengan menciptakan teror dan intimidasi bagi warga negara. Bahkan sekligus mempersempit ruang diskusi sehat dan menghambat partisipasi publik dalam mengawasi pemerintahan.

Respons yang berlebihan terhadap kritik justru kontraproduktif. Selain dapat memicu perlawanan dari publik, hal itu juga akan memperkeruh suasana dan merusak citra institusi itu sendiri di mata masyarakat,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.