Koma.id– Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, mengingatkan generasi muda untuk mengedepankan cara damai dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi.
Menurut Dito, unjuk rasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara di negara demokratis seperti Indonesia, namun harus tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga kondusivitas.
“Demonstrasi adalah hak masyarakat. Tapi saya berharap, khususnya anak muda, agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, tanpa aksi anarkis atau provokasi yang justru merugikan semua pihak,” tegas Menpora.
Dito menekankan penyampaian aspirasi secara damai lebih efektif dan menunjukkan kedewasaan berdemokrasi, sedangkan aksi anarkis justru mengaburkan pesan dan menimbulkan kerusakan.
Dito juga menegaskan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melarang masyarakat untuk berdemonstrasi. Selain aksi di jalan, generasi muda didorong memanfaatkan jalur lain seperti forum diskusi, platform digital, maupun dialog langsung dengan pemangku kebijakan agar aspirasi tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA












