Koma.id– Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku terkejut saat mengetahui bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
Informasi ini ia terima langsung dari penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi pada Kamis (21/8/2025).
“Nah ternyata ada sebuah jawaban yang membuat saya surprise. Karena ternyata kata pemeriksa saya, pemeriksa saya itu sampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa informasi pemindahan ijazah tersebut belum pernah diumumkan secara transparan oleh pihak kepolisian kepada publik. Menurut penuturannya, ijazah asli yang diserahkan oleh Presiden Jokowi sebagai barang bukti kini telah berada di Mabes Polri.
“Kita semua tidak tahu. Dan posisi dari ijazah itu sekarang ada di Mabes dan sedang atau sudah dilakukan uji forensik,” tegas dia.
Dokter Tifa justru mempertanyakan relevansi pemeriksaan yang dilakukannya. Ia menilai, jika ijazah tersebut sudah tidak berada di Polda Metro Jaya, maka proses tanya jawab menjadi tidak relevan.
“Harusnya kan secara transparan Polda Metro Jaya harus sampaikan dong bahwa si ijazah itu sudah tidak ada di sini. Nah kalau memang demikian, ya tidak ada relevansinya untuk bertanya kepada kita,” tegasnya.







