Koma.id, Jakarta – Komunitas ojek online (Ojol) mengatasnamakan Unit Reaksi Cepat (URC) berencana menggelar aksi turun ke jalan bertajuk “Aksi 177” pada Kamis, 17 Juli 2025 besok.
Rencananya, mereka akan berkumpul di Lapangan Banteng dan bergerak ke area Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Mereka menolak keras rencana perubahan status pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja tetap.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” tegas jenderal lapangan URC, Achsanul Solihin, hari ini.
Ada tiga sikap yang dikeluarkan URC yang dilabeli sebagai “Tritura URC” atau tiga tuntutan rakyat aspal. Pertama, menolak status pengemudi ojol menjadi buruh atau pekerja.
Kedua, menolak opini potongan 10 persen. URC menilai skema potongan 20 persen sudah diterapkan selama bertahun-tahun dan tidak dipermasalahkan pengemudi.
Tuntutan ketiga, URC meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan perundang-undangan (Perppu) untuk ojol. Perppu tersebut penting agar ojol memiliki payung hukum yang tegas.







