Koma.id- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Agenda sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Dalam persidangan ini, JPU KPK akan membeberkan seluruh fakta hukum terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan menegaskan, timnya telah merampungkan rangkaian uraian fakta hukum yang muncul selama proses persidangan.
Sementara itu, Jaksa KPK lainnya, Rio Vernika Putra, memastikan bahwa tim JPU sudah menyiapkan materi tuntutan secara menyeluruh terhadap Hasto Kristiyanto.







