KOMA.ID, BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025, Yahya Abdul Habib selaku Ketua Bidang Kaderisasi Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila mengajak masyarakat untuk merefleksikan kembali peran strategis Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan hukum yang berkeadilan sosial di era digital.
Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ahmad Doli Kurnia Pertanyakan Penunjukan Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai Komisaris PTPN I
“Semangat Polri dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan sosial menjadi kunci utama menavigasi dinamika,” kata Yahya dalam keterangan persnya, Selasa (1/7/2025).
Ia mengatakan bahwa di tengah kemajuan teknologi dan transformasi digital, penegakan hukum tidak boleh hanya tegas, akan tetapi juga humanis, transparan, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan sosial. Terlebih di era digital, tantangan seperti kejahatan siber, penyebaran hoaks, dan cyberbullying harus dihadapi Polri dengan inovasi dan adaptasi teknologi yang tepat sasaran.
Dalam pandangannya, upaya Polri dalam membentuk unit kejahatan siber, menyediakan layanan pengaduan digital, hingga menjalin kerja sama internasional merupakan langkah nyata menuju kepolisian yang profesional dan modern. Meski begitu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam penanganan kasus hukum agar keadilan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
Yahya yang juga mahasiswa Magister Hukum Universitas Djuanda Bogor tersebut berharap, peringatan Hari Bhayangkara tahun ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan keadilan yang berkelanjutan.
“Maka Polri di masa depan harus mampu menyeimbangkan ketegasan hukum dengan nilai-nilai keadilan sosial dalam setiap layanannya, demi menciptakan Indonesia yang lebih adil, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.














