Koma.id, Jakarta — Menanggapi kritik terbuka dan satire yang dilayangkan oleh BEM KM UGM melalui surat undangan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam diskusi bertajuk “Bulaksumur Menegur”, penting untuk melihat persoalan ini secara objektif dan proporsional, terutama dalam konteks peran Polri sebagai penjaga stabilitas nasional dan penegak hukum di tengah dinamika demokrasi.
Polri menghormati kebebasan berekspresi dan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, dalam negara hukum, kebebasan tersebut harus dilaksanakan dengan tetap mengindahkan aturan dan tidak mencederai ketertiban umum maupun melanggar hukum.
Peristiwa penindakan terhadap demonstran, termasuk mahasiswa, jurnalis, maupun tim medis pada peringatan Hari Buruh 2025 yang menjadi sorotan BEM UGM, tidak serta merta dapat digeneralisasi sebagai bentuk “represifitas” institusional. Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pengamanan aksi, kecuali jika terjadi pelanggaran pidana, kekerasan, atau upaya provokatif yang mengancam keamanan publik.
Langkah penangkapan dalam konteks tersebut bukanlah kriminalisasi, melainkan penegakan hukum berdasarkan fakta lapangan dan alat bukti yang sah. Bahkan, dalam sejumlah kasus, Polri telah memberikan ruang mediasi, pendampingan hukum, hingga pembebasan bersyarat terhadap pihak yang kooperatif.
Tudingan bahwa Kapolri “diam-diam memerintahkan” aparat untuk bertindak represif adalah asumsi tidak berdasar yang dapat menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ini justru kontraproduktif terhadap upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang saat ini tengah melakukan reformasi besar-besaran melalui program *Presisi* (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Fakta menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, Polri telah banyak membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan akademisi, aktivis, bahkan mahasiswa. Termasuk kehadiran Polri di berbagai forum kampus yang disambut baik oleh banyak civitas akademika yang menghargai keterbukaan dan akuntabilitas.
Perlu diingat, Polri bukanlah musuh gerakan mahasiswa, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara agar dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, damai, dan tertib.
Mengundang Kapolri ke forum akademik tentu merupakan hak BEM UGM sebagai bagian dari demokrasi kampus. Namun harapannya, forum tersebut bukan menjadi ruang provokasi berbasis asumsi atau retorika, melainkan dialog terbuka yang berlandaskan fakta, saling menghargai, dan bertujuan memperkuat peran kepolisian dalam demokrasi.
Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-79, mari bersama-sama mendorong Polri menjadi semakin humanis, profesional, dan dipercaya. Kritik yang konstruktif adalah bagian dari demokrasi, tetapi narasi yang tidak proporsional berpotensi menciptakan jarak antara masyarakat dengan aparat negara yang justru terus berbenah demi melindungi rakyatnya.
Sekjen Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK)
Muhammad











