Koma.id– Komisi XII DPR bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan kunjungan langsung ke lokasi tiga perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kondisi di lapangan terkait aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Hariyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menyaksikan kerusakan yang terjadi di Raja Ampat. Pemerintah didesak untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan, terutama yang beroperasi di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil, karena Raja Ampat merupakan aset bangsa, bukan milik investor.
Tiga perusahaan tambang yang menjadi fokus pengawasan adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). Aktivitas mereka di kawasan Raja Ampat diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Sementara itu, pegiat media sosial Jhon Sitorus menyuarakan kritik terhadap Kabinet Merah Putih yang dianggap belum menunjukkan tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Ia menilai pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab dan belum memberikan permintaan maaf maupun langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.







