Koma.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Kerugian Negara Diindikasikan Rp5 Triliun
Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan diskon listrik adalah proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat jika ditargetkan untuk bulan Juni dan Juli.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bantuan subsidi upah (BSU). Skema ini dinilai lebih siap karena data penerima sudah bersih dan dapat segera dieksekusi.
Sri Mulyani menambahkan, sebelumnya saat masa pandemi Covid-19, bantuan subsidi upah pernah dijalankan namun terkendala masalah data dari BPJS Ketenagakerjaan. Kini, menurutnya, data tersebut sudah diperbarui dan valid.







