Koma.id– Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus memicu perdebatan di ruang publik. Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (Jari 98), Willy Prakarsa, menilai isu tersebut sebagai bentuk pelecehan intelektual dan upaya pengalihan dari persoalan substansial bangsa.
Ia menganggap isu ijazah tersebut terlalu receh dibandingkan dengan tantangan kesejahteraan masyarakat yang masih belum sepenuhnya terwujud.
Sementara itu, ahli digital forensik Josua Sinambela menyebutkan hasil analisis yang dilakukan Rismon Sianipar terkait skripsi dan ijazah Presiden Joko Widodo sebagai kesimpulan prematur. Menurutnya, klaim yang menyebutkan ijazah dan skripsi Jokowi palsu tidak didukung oleh metodologi ilmiah yang memadai.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), Ardi Suteja, menyatakan perlu adanya gelar perkara ulang untuk memastikan keaslian dokumen tersebut. Ardi menekankan pentingnya melibatkan lembaga forensik independen seperti Universitas Indonesia (UI) atau Universitas Islam Indonesia (UII) guna memulihkan kepercayaan publik.







