Koma.id– Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memicu gelombang pro dan kontra di ruang publik. Sejumlah pihak menyebut desakan tersebut bermuatan politis. Salah satunya datang dari Relawan Pro Jokowi (Projo).
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menyebut bahwa narasi pemakzulan Gibran terlalu berlebihan, apalagi jika dikaitkan dengan hasil Pilpres 2024 yang sudah dinyatakan sah secara hukum maupun politik.
Tak hanya dalam negeri, isu ini bahkan menjadi sorotan media asing. Beberapa di antaranya melaporkan bahwa upaya pemakzulan Gibran turut memicu ketegangan di internal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dari sisi politik, Politikus NasDem Bestari Barus juga mempertanyakan logika di balik desakan pemakzulan tersebut, pasalnya kelompok yang mendorong pemakzulan tak menyampaikan alasan yang jelas dan rasional.
Sementara itu, pengamat politik dari ISEAS Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menilai bahwa ketidaksukaan publik terhadap Gibran yang dianggap melanggar etika konstitusi saat Pilpres tidak serta merta menjadi dasar pemakzulan.
Untuk itu, jika benar ada proses penggantian wakil presiden, maka harus dilakukan lewat mekanisme demokratis dan konstitusional.







