Koma.id– Desakan Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai hanya menjadi manuver politik kosong tanpa dasar kuat. Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, menilai desakan tersebut hanya “omon-omon” belaka dan tidak berbasis pada landasan hukum yang sah.
“Usulan itu enggak nyambung. Dasarnya hanya buat alasan demo berjilid-jilid. Masalah ijazah palsu sudah melempem, sekarang cari-cari alasan baru yang dasarnya tak kuat,” ujar Norman, Selasa (29/4/2025).
Norman mengingatkan bahwa pergantian wakil presiden tidak bisa dilakukan sembarangan. Proses itu harus melalui mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Kalau mau makzulkan wapres, itu harus lewat DPR. Tidak bisa sekadar teriak-teriak di jalanan,” tambahnya.
Normaan menegaskan bahwa pencopotan wakil presiden harus diawali dengan usul dari DPR, dilanjutkan dengan pemeriksaan Mahkamah Konstitusi (MK), dan akhirnya diputuskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Untuk itu ia meragukan desakan saat ini akan sampai ke tahap tersebut, karena menurutnya hanya sekadar permainan opini publik.
“Gerakan purnawirawan dilihat dari sisi apapun tidak konstitusi mereka tdk bisa memberi alasan apapun terhadap mengganti gibran yg dipilih langsung oleh rakyat Indonesia” pungkasnya.







