Koma.id, Jakarta – Wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia menjadi perbincangan hangat publik tanah air.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menolak wacana pendirian pangkalan militer Rusia di Pulau Biak, Papua, seperti dilaporkan media asing.
Hasanuddin menyebut wacana menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
Sementara Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan bahwa kabar mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di wilayah Republik Indonesia oleh Rusia, merupakan informasi yang tidak benar.
Frega Wenas Inkiriwang Kepala Biro Humas dan Informasi Kemhan menyebut kabar itu muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional yang menyampaikan bahwa Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.







