Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Sidang Perdana Hasto, Jaksa Ungkap Aliran Dana dan Upaya Rendam Barang Bukti

Views
×

Sidang Perdana Hasto, Jaksa Ungkap Aliran Dana dan Upaya Rendam Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Hasto
Sekjen DPP PDIP sekaligus tersangka kasus suap, Hasto Kristiyanto.

Koma.id Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sidang yang berlangsung di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dakwaannya, JPU KPK mengungkap sejumlah bukti dan kesaksian yang mengarah pada keterlibatan Hasto dalam upaya menghambat pengusutan kasus Harun Masiku. Salah satu poin yang disorot adalah dugaan bahwa Hasto menitipkan uang sebesar Rp400 juta melalui staf pribadinya, Kusnadi, untuk keperluan suap terkait kasus ini.

Silakan gulirkan ke bawah

Jaksa juga mengungkap bahwa Hasto diduga memberikan instruksi kepada eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, melalui anak buahnya, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggamnya agar keberadaannya tidak dapat dilacak oleh tim KPK.

Menanggapi dakwaan tersebut, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi hukum. Ia menilai kasus yang menyeretnya lebih bernuansa politis daripada murni proses hukum.

Sementara itu, di luar persidangan, Kusnadi selaku staf pribadi Hasto, mengambil langkah hukum dengan menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempersoalkan penyitaan handphone serta buku yang dianggapnya tidak berkaitan langsung dengan perkara ini.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.