Koma.id, Jakarta – Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan senjata api yang diduga akan dikirimkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Senjata yang disita dalam operasi ini diketahui merupakan produksi PT Pindad.
Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata. Salah satunya merupakan eks anggota TNI, bernama Yuni Enumbi.
Barang-barang itu antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai), 4 pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 250 butir amunisi 9 mm. Lalu, 1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta 1 paket laser senter + mounting, 1 teleskop + peredam, 1 popor kayu warna coklat, dan 1 laras serta tabung senapan angin.
Yuni mengaku membeli senjata tersebut dari luar Papua seharga Rp1,3 miliar dengan tujuan untuk diserahkan kepada KKB.
Ditangkapnya Yuni Enumbi mendapatkan respon dari Juru Bicara (Jubir) TPNPB-OPM, Sebby Sambbo. Dia mengatakan pihaknya sering memperoleh senjata dari militer Indonesia, dan hal itu disampaikan adalah hal yang wajar.







