Koma.id– Polemik kasus Hasto Kristiyanto memasuki babak baru yang semakin panas. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDIP tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), menandakan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan ini siap memasuki fase persidangan.
Namun, langkah cepat KPK justru memicu tudingan dari kubu Hasto. Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut ada kejanggalan dalam proses pelimpahan yang dinilai terlalu tergesa-gesa. Mereka menduga ada agenda terselubung untuk menghambat pergerakan politik PDIP menjelang kongres besar partai.
Di sisi lain, KPK menepis semua tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur. Namun, ketegangan antara kedua pihak semakin terasa, terlebih dengan isu bahwa langkah hukum ini bisa berdampak besar pada dinamika politik nasional.







