Koma.id– Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, bersama tiga petinggi Pertamina lainnya dan tiga pengusaha minyak diduga terlibat dalam skandal oplosan BBM yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, mengatakan dalam kasus ini modusnya terbilang nekat—mereka diduga menyulap BBM berjenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dengan harga lebih tinggi.
“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” kata Qohar, Selasa
Tak hanya itu, permainan kotor ini juga melibatkan pengondisian impor minyak mentah dengan harga selangit, hingga merampas hak rakyat atas BBM murah.
Lebih parahnya, saat kebutuhan minyak dalam negeri bisa dipenuhi dari produksi sendiri, para tersangka justru sengaja menurunkan kapasitas kilang. Alhasil, Indonesia malah bergantung pada impor yang dikendalikan oleh broker tertentu, yang mendapat keuntungan besar dengan mengorbankan APBN.
BGN Larang Pegawai Miliki Dapur MBG
Bahkan, akibat perbuatan Riva Siahaan dan para pelaku lainnya mebuat negara rugi hingga Rp193,7 triliun.
“Kerugian negara akibat impor minyak mentah melalui broker. Jadi, pada saat yang sama, bagian kontraktor kontrak kerja sama itu dijual ke luar negeri dengan alasan harganya tidak masuk HPS,” ujarnya.







