Koma.id, Jakarta – Seorang WNI tewas dan empat lainnya terluka akibat penembakan yang dilakukan aparat keamanan Malaysia Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk memeriksa korban WNI.
Terpisah, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia melakukan penyelidikan mendalam dan transparan terhadap insiden penembakan yang menewaskan satu dari lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan, WNI yang jadi korban penembakan merupakan PMI unprosedural atau berangkat tidak sesuai prosedur. Namun aksi penembakan yang dilakukan tidak dibenarkan.
Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengecam keras tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap PMI tersebut dan menyebut melanggar HAM.







