Koma.id– Isu judi online di Indonesia kembali mencuat, kali ini dengan angka yang mengejutkan. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai hampir Rp900 triliun. Angka fantastis ini menjadi sorotan, mengingat dampaknya yang semakin merusak masyarakat.
Berbagai kementerian pun bergerak untuk memberantas praktik judi online ini. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan jaringan rumah ibadah dan lembaga pendidikan agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, sudah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring ini.
Tindak lanjut penanggulangan judi online juga telah dilakukan Polri, dengan Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang baru dibentuk. Dalam perkembangannya, Polri menangkap 85 influencer yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online.







