Koma.id, Jakarta – Fenomena Gerakan mencoblos semua pasangan calon (Gercos) yang muncul dalam Pilkada Serentak 2024, terutama di Jakarta mendapatkan perhatian publik tanah air.
Gercos dinilai tidak melanggar ketentuan apapun sepanjang dilakukan tanpa imbalan uang atau materi.
Pasalnya, memilih dalam agenda pemilihan di Indonesia adalah hak warga negara sebagai pemilih.
Ketua The Constitutional Democracy Initiavite (Consid) Kholil Pasaribu mengatakan, tak ada kewajiban bagi pemilih untuk memilih salah satu pasangan calon.
Kendati demikian, suara sah hanya dihitung terhadap coblosan di salah satu kandidat. Namun, ia mengingatkan bahwa tak ada juga larangan untuk mencoblos semua kandidat dalam surat suara.
Sementara itu, Komunikolog Politik Emrus Sihombing meminta eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menentukan dukungan terhadap tiga Paslon Pilkada Jakarta. Dukungan Anies diyakini akan mengubah rencana coblos semua paslon (gercos) oleh para pendukungnya.













