Koma.id– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali absen dari pemanggilan resmi pasus haji untuk memberikan keterangan terkait isu haji. Pansus pun kecewa dengan sikap Yaqut dan bakal mengupayakan pemanggilan paksa jika menteri tersebut kembali tidak memenuhi undangan.
Pada Selasa (10/9), Yaqut Cholil Qoumas seharusnya hadir di hadapan Pansus Haji DPR setelah dipanggil pada Senin (9/9). Namun, Yaqut mengklaim sedang menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalimantan Timur. Fakta yang ditemukan di Kantor Kementerian Agama menunjukkan bahwa Yaqut sebenarnya berada di Jakarta, menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenag pada pukul 15.00 sore hari yang sama.
“Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ,” kata kata Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, dikutip.
Marwan menegaskan bahwa Pansus Haji DPR akan mengundang Yaqut untuk ketiga kalinya dalam minggu ini. Jika Yaqut kembali tidak hadir, Pansus DPR berencana untuk memanggil secara paksa dengan bantuan pihak kepolisian, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” kata dia.
Menanggapi tudingan tersebut, Yaqut membantah telah mangkir dari panggilan Pansus Haji. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, ia tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari Pansus DPR. Yaqut juga mempertanyakan kebenaran klaim yang menyebutkan bahwa ia telah absen dua kali, dan menegaskan bahwa ia akan memeriksa kebenaran informasi tersebut jika ada surat panggilan yang diterima.
“Jadi saya enggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima,” kata Yaqut.
Senada, Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto menegaskan hingga saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji DPR untuk Yaqut.
“Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” kata pria yang akrab disapa Cak Nanto ini dalam keterangannya, Rabu (11/9).
Cak Nanto menghargai pernyataan Marwan sebagai anggota dewan. Namun, ia penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat info itu.
“Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?,” ujarnya.













