Koma.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan kanal khusus untuk melaporkan temuan hoaks seputar pemilihan kepala daerah (pilkada).
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi berharap, kanal khusus itu mampu mendukung kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoaks yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Eks Kompolnas Apresiasi Visi Polisi Bersama Masyarakat, Pengingat Penting bagi Personel Polri
“Salah satu yang akan kita luncurkan dalam waktu dekat juga adalah kanal untuk bisa menginformasikan dan juga melaporkan temuan hoaks seputar pilkada,” ujar Prabu di Jakarta, Rabu (28/8/2024), dikutip Antara.
Peristiwa 14 Oktober: Kelahiran Jenderal Hoegeng, KS Tubun, hingga Pelantikan Hosni Mubarak
Pihaknya, kata Prabu, telah melakukan pertemuan dengan berbagai platform media sosial untuk memastikan komitmen bersama dalam merespons sebaran hoaks terkait pilkada.
Ia menilai, hal ini merupakan sesuatu yang penting, karena hoaks dapat menyebar hingga 20 kali lebih cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
Jika proses klarifikasi terlalu birokratis dan berbelit-belit, ia khawatir hoaks sudah menyebar terlalu luas sebelum bisa ditangani.
“Nah kami sedang membangun kesepakatan dengan platform dan juga tentunya didukung oleh media mainstream ya untuk bisa merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ucap dia.
Ia juga menyebut, berdasarkan laporan dari mesin pemantau milik tim Aptika, setiap hari pihaknya menerima laporan ribuan hoaks yang beredar di ruang sosial media dan pemberitaan terkait pilkada.
Pihaknya pun telah mengambil tindakan tegas, termasuk meminta klarifikasi dari platform dan penerbit yang menyebarkan informasi tersebut, serta melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang terbukti hoaks.














