Koma.id – Pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambang melalui badan usaha milik ormas keagamaan yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024.
Alhasil, berbagai penolakan terjadi atas adanya kebijakan tersebut. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pun langsung mendapat cibiran dari banyak pihak.
Terkait itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto menyampaikan seharusnya tawaran itu diterima oleh semua pihak.
Demi Marwah Polri, Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Dugaan Penyadapan untuk Kebaikan Institusi
“Kenapa sih izin kelola tambang diberikan ke NU dan Muhammadiyah, KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) dan lain lain ditolak? Kalau nolak itu izin tambang diberikan ke konglomerat atau ke asing,” kata Suroto, seperti dilansir RMOL, Jumat (26/7).
Dia menyambut baik jika izin tambang itu diberikan ke ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya.
Harga BBM Per 6 November 2026 Masih Stabil, Ini Daftar Lengkap Pertamina, Shell, BP, dan Vivo
“Intinya justru bagus kalau tambang itu izinnya diberikan ke NU dan Muhammadiyah, KWI, dan lain-lain, lebih terkontrol ketimbang diberikan ke TW (Tomy Winata) atau Freeport,” ungkapnya.
Menurut pakar
Pakar koperasi itu menilai pihak-pihak yang menentang konsesi tambang ke ormas keagamaan bisa jadi merupakan antek-antek dari konglomerat.
“Giliran diberikan ke masyarakat kecil dan bangsa sendiri, dan diberikan ke kelompok agamis malah pada nentang, semoga penentangnya bukan orang suruhan para bohir kapitalis, konglomerat atau asing yang selama ini sudah habisi kekayaan alam kita,” pungkasnya.








