Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi aliran dana yang mengarah ke Partai NasDem yang bersumber dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Besarnya dana tersebut mencapai miliaran rupiah. Sementara Yasin Limpo kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Pernyataan tersebut diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10/2023).
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alex.
Alex menegaskan bahwa KPK akan terus mendalami dugaan aliran dana miliaran rupiah ke Partai NasDem tersebut dan mereka akan bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini masih kami dalami,” ucapnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah mengakui bahwa Syahrul pernah melakukan transfer dana kepada Fraksi NasDem DPR RI. Namun, menurutnya, uang tersebut merupakan bantuan untuk korban bencana alam.
Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa jumlah uang yang ditransfer oleh Syahrul ke Fraksi NasDem DPR RI hanya sekitar Rp20 juta.
Namun, Sahroni mengakui bahwa ia tidak mengetahui asal usul dana yang diberikan oleh Syahrul kepada Fraksi NasDem. Hal ini disebabkan hampir semua anggota DPR RI dari fraksi tersebut sering memberikan sumbangan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh bencana alam.
Syahrul, yang merupakan anggota Partai NasDem, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Kementerian Pertanian.







